PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan dan lembaga adat di Kota Pariaman tahun 2025. Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (24/4/2025).
Dalam sambutannya, Yota Balad menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu program unggulan dari pasangan Balad–Mulyadi dalam 100 hari kerja, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku sosial keagamaan dan adat.
“Petugas keagamaan dan lembaga adat adalah garda terdepan dalam menjaga nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah selayaknya kita hadir memberikan perlindungan bagi mereka. Ini adalah bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di Kota Pariaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian jaminan sosial ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 1.051 penerima pada bulan ini, dan ditargetkan mencapai 5.000 penerima di seluruh Kota Pariaman.
















