“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD.”
“Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat.”
“Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini.
“Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang.”
“Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyaksikan jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam capaian lima tahun.
Dia pun melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN senantiasa memastikan bagaimana langkah penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah.
“Seperti halnya bagaimana kita memastikan atas banyak sekali kebun sawit di Indonesia. Seperti yang disampaikan menteri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, ada lebih kurang 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya ternyata belum memiliki HGU.”
“Selain itu, berbagai pengaduan yang masuk ke Komisi II terkait pertanahan juga tengah dianalisa dengan baik dan sudah bisa dipublikasi bagaimana proses penanganannya,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (rdr/atrbpn)

















