Sejauh ini, terdapat dua kategori tindak pidana dalam laporan: persetubuhan terhadap lima korban, dan pencabulan terhadap lima korban lainnya. Salah satu korban mengalami keduanya, sehingga total korban berjumlah sembilan. Namun, jumlah korban kini bertambah menjadi 13 orang setelah tiga korban baru memberikan keterangan tambahan.
“Awalnya 10 korban, lalu bertambah tiga orang, total 13 korban,” ujar Regi.
Kasus ini mulai mencuat setelah para korban mendapatkan keberanian untuk melapor usai menonton film Bidaah Walid, yang mengangkat isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Film tersebut disebut menjadi sumber inspirasi keberanian para santriwati.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, turut mendampingi para korban dan mencatat bahwa jumlah korban AF bisa mencapai puluhan orang. (rdr/ant)

















