BERITA

Ustadz di Lombok Barat jadi Tersangka Dugaan Pelecehan 13 Santriwati

0
×

Ustadz di Lombok Barat jadi Tersangka Dugaan Pelecehan 13 Santriwati

Sebarkan artikel ini
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. (ANTARA/Dhimas B.P.)

MATARAM, RADARSUMBAR.COM – Seorang ustadz berinisial AF yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap para korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, di Mataram, Kamis (24/4).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (23/4) malam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AF langsung ditahan di Mapolresta Mataram.

Regi menjelaskan, AF bersikap kooperatif selama penyidikan dan mengakui perbuatannya, sehingga kasus ini bisa cepat terungkap sejak laporan pertama korban masuk pada Rabu (16/4).

Sejauh ini, terdapat dua kategori tindak pidana dalam laporan: persetubuhan terhadap lima korban, dan pencabulan terhadap lima korban lainnya. Salah satu korban mengalami keduanya, sehingga total korban berjumlah sembilan. Namun, jumlah korban kini bertambah menjadi 13 orang setelah tiga korban baru memberikan keterangan tambahan.

“Awalnya 10 korban, lalu bertambah tiga orang, total 13 korban,” ujar Regi.

Kasus ini mulai mencuat setelah para korban mendapatkan keberanian untuk melapor usai menonton film Bidaah Walid, yang mengangkat isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Film tersebut disebut menjadi sumber inspirasi keberanian para santriwati.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, turut mendampingi para korban dan mencatat bahwa jumlah korban AF bisa mencapai puluhan orang. (rdr/ant)