LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok warga binaan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan penggeledahan dilakukan secara berkala dengan melibatkan petugas internal. Sasaran utama adalah narkotika, telepon genggam, dan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.
“Hasil penggeledahan terakhir tidak ditemukan narkotika ataupun HP. Hanya barang-barang ringan seperti sendok dan botol kaca,” kata Budi, Rabu (23/4).
Selain penggeledahan, pihak Lapas juga merencanakan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan guna mendeteksi penggunaan narkotika secara dini. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

















