Ia menjelaskan bahwa dokumen karantina penting untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan, hama penyakit hewan, dan ikan yang bisa membahayakan kesehatan manusia serta kelestarian sumber daya hayati.
“Barang-barang tanpa dokumen ini tidak terjamin keamanannya. Ada risiko membawa penyakit yang bisa menyebar luas,” tambahnya.
Balai Karantina mengimbau masyarakat, terutama pelaku perjalanan internasional dan domestik, untuk mematuhi aturan karantina dengan melengkapi dokumen setiap kali membawa komoditas hewan, tumbuhan, ikan, dan turunannya. (rdr/ant)

















