Seluruh proses relokasi difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, mulai dari penyediaan tempat tinggal hingga logistik dasar.
Lubuk Basung dipilih sebagai lokasi relokasi karena memiliki infrastruktur yang memadai dan jauh dari ancaman bencana alam serupa. Pemerintah setempat juga menyiapkan kawasan tersebut sebagai permukiman baru yang akan terus dikembangkan.
Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus, menyampaikan bahwa relokasi dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah menyediakan lahan dan bangunan bagi warga yang dipindahkan secara kolektif. Tahap kedua akan dilakukan melalui skema relokasi mandiri, di mana warga menyiapkan lahan sendiri dan pemerintah membantu pembangunan rumah.
“Kami sedang dalam proses pertemuan untuk tahapan berikutnya. Pemerintah akan terus mendampingi warga dalam proses relokasi ini,” ujar Firdaus. (rdr/ant)

















