AGAM

48 KK Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Direlokasi ke Zona Aman di Lubuk Basung

0
×

48 KK Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Direlokasi ke Zona Aman di Lubuk Basung

Sebarkan artikel ini
Warga terdampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi yang direlokasi ke zona aman di Lubuk Basung, Kabupaten Agam. (ANTARA/Al Fatah)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 48 kepala keluarga (KK) korban banjir lahar dingin Gunung Marapi mulai direlokasi ke kawasan aman di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (23/4). Relokasi ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warga dari potensi bencana serupa di masa mendatang.

Para warga berasal dari Nagari Bukik Batabuah di Kecamatan Canduang dan wilayah IV Angkek. Mereka sebelumnya tinggal di sepanjang bantaran sungai yang telah ditetapkan sebagai zona merah rawan bencana.

“Relokasi ini penting agar masyarakat bisa hidup lebih aman. Kami harap warga segera beradaptasi dan membaur di lingkungan baru,” kata Camat IV Angkek, Rahmad Fajri.

Warga diberangkatkan dari titik kumpul di Lapangan Sepak Bola Batu Taba menggunakan dua moda transportasi: bus untuk warga dan truk untuk mengangkut barang-barang pribadi.

Seluruh proses relokasi difasilitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, mulai dari penyediaan tempat tinggal hingga logistik dasar.

Lubuk Basung dipilih sebagai lokasi relokasi karena memiliki infrastruktur yang memadai dan jauh dari ancaman bencana alam serupa. Pemerintah setempat juga menyiapkan kawasan tersebut sebagai permukiman baru yang akan terus dikembangkan.

Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus, menyampaikan bahwa relokasi dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah menyediakan lahan dan bangunan bagi warga yang dipindahkan secara kolektif. Tahap kedua akan dilakukan melalui skema relokasi mandiri, di mana warga menyiapkan lahan sendiri dan pemerintah membantu pembangunan rumah.

“Kami sedang dalam proses pertemuan untuk tahapan berikutnya. Pemerintah akan terus mendampingi warga dalam proses relokasi ini,” ujar Firdaus. (rdr/ant)