Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebelumnya membenarkan penggeledahan tersebut. “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” kata Tessa.
La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jawa Timur, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka pada 12 Juli 2024. Dari jumlah itu, empat orang merupakan penerima suap—tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf mereka. Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. (rdr/ant)

















