JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemanggilan ini dilakukan guna mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik saat menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya pada Senin (14/4), serta Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur sehari setelahnya.
“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, di KONI-nya juga. Barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

















