PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat terkait penerapan sistem kerja alih daya atau outsourcing bagi tenaga honorer, seperti sopir, petugas kebersihan, dan pramusaji di lingkungan Pemko Pariaman.
Rapat yang digelar di ruang rapat Walikota pada Selasa (22/4/2025) ini dibuka resmi oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekdako) Pariaman Mursalim, Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli Sadrianto, serta Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
Penerapan sistem outsourcing ini ditujukan untuk tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat administrasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2. Mereka akan dialihdayakan secara mandiri, bukan melalui pihak ketiga.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mulyadi menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar OPD terkait dengan kebutuhan dan sistem penerapan kerja outsourcing di Pemko Pariaman. “Kami minta seluruh OPD menyamakan persepsi terkait pengadaan tenaga outsourcing ini agar segera diselesaikan,” ujarnya.

















