- BOGOTA Night Cream Hello Bright
- MAXIE Brightening Series Premium Night Cream
- SANIYE (berbagai jenis lip gloss, concealer, dan eyeshadow)
- PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1
- SARASKIN COSMETIC (Day Cream & Night Cream Booster)
- F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive
- HELENALIZER Glow Night Cream
- MANTULITA All in One Cream
- FLY GLOW COSMETICS Night Cream
- FF FIRFIN GLOWING (Krim Malam dan Krim Siang Normal)
Taruna menegaskan, penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan konsumen.
“Merkuri, misalnya, dapat menyebabkan alergi, iritasi, kerusakan ginjal, hingga perubahan warna kulit berupa bintik hitam (ochronosis). Sementara asam retinoat dapat berisiko menyebabkan kelainan pada janin jika digunakan oleh ibu hamil,” jelasnya.
Zat lain seperti hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku, sedangkan timbal bisa merusak fungsi organ tubuh. Pewarna Merah K10 bahkan diketahui bersifat karsinogenik dan dapat merusak fungsi hati.
BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan penertiban di fasilitas produksi, distribusi, hingga tingkat retail.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan produksi, distribusi, maupun impor produk bermasalah tersebut.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana,” tegas Taruna.
BPOM juga terus melakukan penelusuran terhadap aktivitas ilegal dalam produksi dan peredaran kosmetik, terutama yang diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Taruna mengimbau para pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan keamanan konsumen.
Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik, dengan selalu mengecek izin edar dan komposisi bahan yang tercantum pada kemasan. (rdr/ant)

















