PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Bandung yang tengah viral, RSUP M Djamil Padang mengambil langkah proaktif.
Sebagai rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan, RSUP M Djamil menegaskan komitmennya untuk memperkuat etika profesi dan mencegah kasus serupa terjadi di lingkungannya.
“RSUP M Djamil sangat menekankan pentingnya integritas dan etika dalam praktik kedokteran, terutama dalam interaksi antara tenaga medis dan pasien,” ujar Direktur Utama RSUP M Djamil, dr. Dovy Djanas, dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4), di ruang pertemuan direksi rumah sakit.
Sebagai respons cepat, RSUP M Djamil akan segera mensosialisasikan kembali regulasi pendidikan yang telah ada, guna memastikan seluruh staf memahami dan mematuhi standar etika serta batasan profesional yang berlaku dalam dunia medis.
Lebih jauh, dr. Dovy mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit juga akan membentuk Komite Pendidikan. Komite ini bertugas mengawasi pelaksanaan regulasi, serta meningkatkan pengawasan dalam berbagai aspek pendidikan kedokteran, termasuk pencegahan potensi pelecehan.
“Pembentukan komite ini adalah bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan internal dan menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, etis, dan profesional,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab, RSUP M Djamil membuka layanan pengaduan masyarakat. Masyarakat, termasuk pasien, keluarga pasien, dan staf rumah sakit dapat menyampaikan keluhan atau informasi terkait dugaan pelanggaran etika melalui nomor 0811-6662-123.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan ruang yang aman dan terbuka. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah dr. Dovy. (rdr)

















