SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – BPJS Ketenagakerjaan mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp5,5 miliar selama periode Januari–Maret 2025 di Kabupaten Limapuluh Kota. Angka ini mencakup klaim untuk seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total 663 kasus.
“Pembayaran klaim tersebut mencakup program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Nicko Alfiansa, saat bertemu Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha di Sarilamak, Selasa.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa sebesar Rp120 juta kepada 16 anak pekerja, yang kini menempuh pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Nicko menambahkan, capaian Universal Coverage Jamsostek di Limapuluh Kota masih membutuhkan dukungan kebijakan agar cakupannya terus meningkat.
“Saat ini telah terbit Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Kami harap program BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan di daerah ini,” jelasnya.

















