JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini sudah berjalan dengan skema uang muka, menggantikan sistem klaim atau reimburse yang digunakan sebelumnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Kalau sekarang Anda datang ke SPPG mana saja dan bertanya uang yang digunakan dari mana, maka jawabannya pasti dari Badan Gizi Nasional. Kita sudah tidak pakai reimburse lagi,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, hingga Lebaran tahun ini, program MBG masih dijalankan dengan skema reimburse. Namun, dalam proses transisi ke sistem uang muka, pelayanan sempat terhenti pada 8–13 April 2025 ketika sekolah mulai kembali aktif.

















