PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi 2 DPRD Kota Padang ingin memastikan capaian pendapatan asli daerah (PAD) lebih baik lagi, terutama di sektor parkir.
Senin (21/4/2025), Ketua Komisi 2 Rachmad Wijaya bersama anggota Komisi melakukan kunjungan ke lapangan dan ke Kantor UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Padang.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan Anggota Komisi 2 Miswar Jambak, Cristian Rudy, Arnedi Armen, Rafly Voy, Indra Guswandi, Surya Jufri dan Yosrizal.
Dari Dishub dihadiri Kepala UPT Parkir Dishub Padang Verino Edwin dan tim yang menjelaskan langsung kepada Komisi 2.
Rachmad Wijaya mengaku sedikit kecewa dengan masih rendahnya realisasi retribusi parkir di Kota Padang.
Padahal, peningkatan PAD juga bagian dari cara untuk bisa melaksanakan program unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dari laporan realisasi penerimaan retribusi parkir dari tahun 2024 sebesar Rp 2.276.911.500. Komisi 2 DPRD Padang berpendapat seharusnya pendapatan dari retribusi parkiran ini dapat ditingkatkan lagi tahun ini dari target tahun 2025 sebesar Rp 2,793 miliar.”
“Karena kami melihat langsung ke lapangan, bagaimana potensi ini belum tergarap maksimal,” kata kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Biasanya, kata Rachmad, selama ini pengontrak lahan parkir melakukan satu kali perharinya dalam pembayaran retribusi lahan parkir ke YPT Perpakiran dari setiap Satuan Ruang Parkir (SRP). Hal ini tentu masih bisa dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan PAD.

















