“Sejak dilantiknya kepala daerah, penyusunan RPJMD menjadi kewajiban utama. Prosesnya dimulai dari penyusunan Rencana Teknokratik (Rantek), yang substansinya akan menjadi bahan awal dalam menyusun draft RPJMD 2025–2029,” ujar Mulyadi.
Agar dokumen perencanaan tersebut lebih terarah dan berkualitas, Pemko Pariaman menggandeng tim ahli dari Smart-ID. Kehadiran tim ini diharapkan dapat membantu peserta merumuskan pohon kinerja yang solid, baik di tingkat kota maupun pada masing-masing OPD.
“Pohon kinerja ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan RPJMD dan Renstra. Karena itu, kita hadirkan para ahli dari Smart-ID untuk memandu prosesnya,” tutupnya. (rdr/rudi)

















