BUKITTINGGI

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Isu Dana SKPD untuk Kampanye: Belum Ada Temuan Resmi BPK

0
×

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Isu Dana SKPD untuk Kampanye: Belum Ada Temuan Resmi BPK

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemerintah Kota Bukittinggi di Gulai Bancah, Bukittinggi. Pemerintah daerah setempat mengklarifikasi adanya informasi dugaan pemakaian anggaran SKPD untuk kampanye. Antara/Al Fatah

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggunaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dana kampanye pimpinan daerah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bukittinggi, Muhammad Idris, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal tersebut.

“Kami sampaikan mewakili Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bahwa informasi itu belum jelas kebenarannya. Wali Kota tidak mengetahui hal ini, dan tidak ada laporan resmi dari BPK,” kata Idris, Senin (21/4).

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp yang memuat perintah kepada kepala SKPD untuk menyisihkan anggaran bagi kegiatan kampanye tahun 2024. Percakapan itu mencantumkan nama “Halimah BPK” sebagai pengirim atau penerima pesan, serta menyebut ancaman non job jika perintah tidak dijalankan dalam dua hari, dengan nama Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi 2021–2024) sebagai penerima dana.

Idris menegaskan bahwa Wali Kota saat ini, Ramlan Nurmatias, belum menjabat pada masa yang disebutkan dalam pesan tersebut, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut jika memang benar terjadi.

“Wali Kota belum memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri hal ini. Kami menunggu arahan beliau,” jelasnya.

Terkait isi pesan yang juga menyebut adanya tunggakan atau kelebihan bayar hingga miliaran rupiah di lingkungan Pemkot Bukittinggi, Idris menyatakan hingga saat ini belum ada laporan dari Bagian Umum.

“Belum ada pengaduan resmi. Kami akan laporkan informasi ini kepada Wali Kota dan menunggu langkah selanjutnya,” tutup Idris. (rdr/ant)