Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini tak hanya untuk siswa, tapi juga untuk meningkatkan kualitas guru. Waktu yang lebih fleksibel di akhir pekan diharapkan bisa digunakan para pendidik untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mengajar mereka.
Dinas Pendidikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan ini demi memastikan peningkatan mutu pendidikan di Padang Pariaman.
Sebagai bentuk sosialisasi resmi, Pemkab telah menerbitkan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis.
Sebelumnya, kebijakan ini pertama kali diumumkan Bupati John Kenedy Azis di hadapan para guru dan pemangku kepentingan saat kegiatan wirid pada Jumat (7/3) lalu.
“Dengan sistem lima hari sekolah, siswa dapat lebih fokus belajar dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga di akhir pekan,” ujar John Kenedy Azis.
Pemerintah daerah memastikan akan terus mengkaji seluruh aspek dari kebijakan ini demi memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Padang Pariaman. (rdr/ant)

















