Pada Jumat (7/1/2022) sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Ferdinand sebelumnya berdalih, pernyataan Allahmu Lemah ditujukan kepada dirinya sendiri. Dia bahkan mengklaim tidak ada maksud untuk menyerang kelompok atau pihak manapun.
Penyidk Dittipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya juga telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara. (rdr)
sumber: Suara.com

















