Selain proyek Bayang–Alahan Panjang, DPRD Sumbar melalui Komisi IV juga memperjuangkan penyelesaian sejumlah ruas jalan strategis lainnya yang menghubungkan antarkabupaten di Ranah Minang.
Salah satunya adalah pembangunan Jalan Abai Sangir–Sungai Dareh sepanjang 73,65 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Solok Selatan dengan Dharmasraya. Selain itu, ada juga ruas jalan penghubung antara Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman di wilayah utara Sumbar.
“Konektivitas ini sangat krusial. Jalan antardaerah bukan hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Sumbar, lanjut Doni, terus mendorong agar ruas-ruas jalan penghubung ini masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. (rdr/ant)

















