Sementara itu, Ketua Mabicab 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman, Yota Balad mengucapkan terima kasih kepada Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldi yang telah hadir dan melantik pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316 masa bakti 2025 – 2030. Ucapan selamat juga disampaikan kepada seluruh pengurus yang telah dilantik.
“Gerakan Pramuka adalah sebuah Gerakan yang membentuk watak, karakter, kepribadian, percaya diri, dan cinta tanah air pada generasi muda bangsa.”
“Gerakan Pramuka menjadi wahana, untuk mewujudkan warga bangsa yang berkepribadian, berwatak dan memiliki jiwa bela negara,” jelasnya
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini juga menambahkan bahwa dengan aktif mengikuti kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan secara menarik, menantang, edukatif dan rekreatif, kaum muda Indonesia bukan saja dapat terhindar dari berbagai masalah sosial, tetapi yang terpenting lagi dapat berperan aktif dalam turut mencegah tersebar luasnya berbagai masalah sosial kaum mud, ucapnya.
“Saya selaku Ketua Mabicab 16 Pramuka Kota Pariaman beserta jajaran pengurus, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kakak-kakak yang masih setia membina kaum muda melalui kegiatan kepramukaan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Pariaman beserta mengabdikan dirinya sebagai Majelis Pembimbing Cabang dan Pengurus Kwartir Cabang 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Yota Balad juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus Mabicab dan Kwarcab 0316 Pramuka Kota Pariaman sebelumnya, dan mengucapkan selamat mengabdi, selamat bekerja bagi kepengurusan yang baru, masa bakti 2025-2030, kami menunggu karya dan bakti kakak-kakak sekalian, tutupnya.
Tidak hanya melantik pengurus Mabicab, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Cabang 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman masa bakti 2025 – 2030, oleh Kamabicab.
Pelantikan ini didasarkan Keputusan Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Nomor 36 Tahun 2025 Tanggal 17 April 2025. (rdr-rudi/pariaman)

















