Dengan masuknya Sumbar ke zona merah, Jasman mengimbau masyarakat agar taat pada protokol kesehatan (Prokes) dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. “Kita imbau masyarakat agar benar-benar sadar taat prokes. Kasus sudah naik dengan menggila,” kata Jasman.
Pihaknya juga telah menginstruksikan Satgas Kabupaten dan Kota di Sumbar melakukan reaksi cepat. Di antaranya melakukan tracking dan tracing masif terhadap masyarakat potensial terpapar Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi dan lain-lain,” ujar Jasman. (*)

















