Ricky mengatakan, komitmen Presiden Prabowo tak perlu diragukan, karena dari puluhan tahun lalu selalu memperhatikan kaum tani.
Presiden Prabowo telah mengeluarkan berbagai Inpres dan Perpres yang menyangkut soal ketahanan pangan yang merupakan bagian dari 8, 17, 8.
Presiden sudah menginstruksikan Bulog agar menyerap jagung dengan HPP Rp5.500. Presiden juga mengeluarkan kebijakan mendukung optimalisasi swasembada jagung, peningkatan produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, penguatan cadangan jagung pemerintah melalui penyerapan dengan target 1 juta ton CJP.
Lalu, peningkatan produktivitas melalui penguatan sentra jagung potensial, yakni Bengkulu, NTB, Lampung, dan daerah lain. Presiden juga membuat Koperasi Desa Merah Putih guna meningkatkan usaha perekonomian masyarakat.
“Pesan Presiden agar masyarakat terus rukun, bersatu, dan bergotong royong dalam perjuangan membantu menyukseskan swasembada ketahanan pangan yang merupakan tugas mulia dari pemerintah bersama rakyat dalam mewujudkan Indonesia maju, adil, dan makmur,” ujar Ricky.
Setelah menanam jagung, kegiatan dilanjutkan dengan tanya-jawab dengan masyarakat tentang program pertanian dan pembangunan lainnya. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dan bertahan hingga sore hari.
Sekjen JPKP, Herlina mengatakan, JPKP secara massif terus mengampanyekan program kerja strategis ketahanan pangan Presiden Prabowo. Kali ini melalui gerakan menanam jagung, JPKP menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jenggalu untuk memanfaatkan lahan yang sudah tidak produktif eks HGU Sahabudin yang sudah ada penetapan pengadilan.
“Ini merupakan pilot project di wilayah Sumatera dan akan terus digalakkan di seluruh Indonesia,” jelas Herlina.
Lahan-lahan yang sudah tidak produktif, lanjut dia, harusnya bisa menjadi nilai ekonomis untuk kesejahteraan desa dan rakyat, bukan untuk dimiliki apalagi dikuasai oleh mafia tanah yang merugikan negara.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa bisa berjalan dengan baik melalui BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih dalam mengelola sumber daya alam dan potensi usaha yang ada. (rdr/pco)

















