PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kekhawatiran perempuan saat harus menjalani pemeriksaan kehamilan dengan dokter kandungan laki-laki masih menjadi dilema di tengah masyarakat.
Apalagi, kasus pelecehan oleh oknum dokter yang sempat mencuat di media sosial beberapa waktu lalu ikut menambah kecemasan. Hal inilah yang dirasakan Nana (25), warga Padang yang sedang hamil anak pertama.
Dalam sebuah konsultasi, dia mengungkapkan rasa tidak nyamannya jika harus diperiksa oleh dokter obgyn laki-laki, sementara di wilayah tempat tinggalnya sebagian besar dokter spesialis kandungan adalah pria.
“Apa saya wajar merasa seperti ini? Saya ingin pelayanan terbaik untuk kehamilan saya, tapi juga ingin merasa aman dan nyaman,” tanya Nana.
Menanggapi hal tersebut, dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, spesialis Obstetri dan Ginekologi Kebidanan dan Kandungan menjelaskan bahwa rasa tidak nyaman merupakan hal yang wajar dan bisa dimaklumi, terutama dalam konteks budaya dan nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi privasi dan penghormatan terhadap tubuh perempuan.
“Ini berkaitan dengan rasa aman dan penghormatan terhadap tubuh. Namun, penting untuk diingat bahwa kesehatan reproduksi sangat penting dan kekhawatiran seperti ini sebaiknya tidak menghalangi upaya menjaga kesehatan,” jelas dr. Dovy.
Menurutnya, profesi kedokteran diatur oleh sumpah dan kode etik yang ketat. Dokter, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta wajib menjaga profesionalisme, kerahasiaan pasien, dan integritas tubuh pasien.
Dalam setiap tindakan pemeriksaan yang bersifat intim—seperti pemeriksaan panggul—ada prosedur standar yang harus diikuti, salah satunya adalah kehadiran tenaga medis perempuan sebagai pendamping.

















