Demi terwujudnya suksesi PSU itu, Mahyeldi juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk senantiasa menjaga netralitas. Bagi yang kedapatan melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahyeldi juga berharap, apa pun hasil dari PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini nantinya, masyarakat dapat menerimanya dengan lapang dada. Sebab, pihak penyelenggara telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekali lagi saya tegaskan, mari kita sukseskan penyelenggaraan PSU ini. Salurkanlah hak suara anda, jangan menyebar hoax dan jaga netralitas ASN.”
“Mudah-mudahan apa pun hasilnya nanti, itu akan baik untuk Kabupaten Pasaman dan seluruh masyarakatnya,” tutup Mahyeldi.
Diketahui, pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini telah sesuai dengan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang putusan sengketa Pilkada yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu. (rdr/adpsb/bud)

















