PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan dukungan terhadap komitmen Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, usai menerima kunjungan kerja AKBP Reza di Kantor Ombudsman, Kamis (17/4).
“Ombudsman mendukung komitmen Dirlantas Polda Sumbar dalam mencegah praktik pungli di layanan publik, khususnya di Samsat,” ujar Adel.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Reza menyampaikan rencana pembenahan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya menindaklanjuti temuan Ombudsman pada inspeksi mendadak di Kantor Samsat Padang, Selasa (8/4) lalu.
Kala itu, Ombudsman menemukan dugaan pungli pada layanan penggesekan cek fisik kendaraan, di mana warga diminta membayar Rp5.000–Rp10.000 meski layanan tersebut seharusnya gratis, sebagaimana tertulis dalam spanduk di lokasi.
Menanggapi hal ini, AKBP Reza menyatakan akan menutup celah pungli dengan menempatkan petugas resmi yang berseragam lengkap di titik layanan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan penggesekan fisik kendaraan tidak dipungut biaya, dan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli dan praktik menyimpang lainnya,” tegas Reza.
Adel Wahidi menyambut baik langkah cepat Dirlantas yang baru menjabat beberapa hari tersebut. Ia berharap komitmen ini benar-benar direalisasikan dan menjadi momentum perbaikan pelayanan publik.
“Ombudsman akan terus melakukan pengawasan berkala. Jika layanan dinyatakan gratis, maka tidak boleh ada penerimaan dalam bentuk apapun, termasuk uang terima kasih,” tegasnya.
Sebagai informasi, AKBP Reza baru saja menggantikan Kombes Pol Dwi Nur Setiawan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar. Dalam kunjungannya ke Ombudsman, ia turut didampingi tim dan sejumlah perwira Ditlantas. (rdr/ant)






