Secara historis, Tanah Minangkabau memiliki kaitan erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain Wakil Presiden pertama yang berasal dari Sumbar, Kota Bukittinggi pernah menjadi ibu kota negara yang dipimpin oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Fauzi Bahar yang juga merupakan mantan Wali Kota Padang menambahkan, LKAAM bersama pihak-pihak terkait saat ini sedang merumuskan usulan untuk menjadikan Sumbar sebagai Daerah Istimewa Minangkabau kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil mengingat sejarah dan keunikan yang dimiliki oleh Tanah Minangkabau.
“Usulan ini bukan hal baru. Sebelumnya, beberapa tokoh Sumbar sudah mengkaji kemungkinan pembentukan DIM. Kami merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengusulkannya,” jelas Fauzi.
Fauzi menegaskan bahwa usulan ini tidak ada kaitannya dengan upaya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Justru, ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk semakin mengeratkan bingkai NKRI dengan mempertahankan kekhasan dan keunikan daerah. (rdr/ant)

















