SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pasaman Barat, Pahrein, mengatakan pihaknya baru saja menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pembentukan koperasi tersebut, yang menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami sedang mempelajari teknis pelaksanaannya, termasuk bagaimana mekanisme penganggaran dan implementasinya di tingkat nagari,” ujar Pahrein di Simpang Empat, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, pembentukan koperasi ini akan menyasar 90 nagari yang ada di Pasaman Barat. Meski masih tahap awal, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat melalui rapat daring (zoom meeting).
“Apakah anggaran pembentukan koperasi bisa dimasukkan ke dalam dana desa atau tidak, itu masih kita kaji. Yang jelas, kami siap mendukung program nasional ini,” tambahnya.

















