2. Amril: dari Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi Kepala Seksi Pendidikan Islam.
3. Khairul Firdaus: dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjadi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
4. Aldi Arman: menjadi Kepala KUA Kecamatan Pariaman Selatan.
5. Erinal: menjadi Kepala KUA Kecamatan Pariaman Tengah.
6. Mudassir: promosi dari Penghulu Ahli Madya di KUA Pariaman Utara menjadi Kepala KUA Kecamatan Pariaman Timur.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, para pejabat fungsional, ASN Kankemenag Pariaman, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP). Bertindak sebagai rohaniawan, Kepala KUA Pariaman Utara, Erisyaf.
Rinalfi menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (rdr/rudi)

















