Sebagai upaya menjaga stabilitas harga gabah dan mendorong petani menjual hasil panennya ke Bulog, pihaknya bersama pemerintah daerah juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai harga beli pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram.
Saat ini, masih ada petani yang menjual gabah kering ke tengkulak dengan harga lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah.
“Meski belum masif, kami terus dorong agar petani menjual padinya ke Bulog. Selain selisih harga yang lebih menguntungkan, ini juga bagian dari kehadiran negara dalam menjamin ketahanan pangan,” ujar Darma. (rdr/ant)

















