“Wkwkwk anggota dewan kok kasar ud ad bukti…. Jgn ngelak lg lh jd rakyat biasa aj ud gk cocok anggota dewan.. Tp gk bsa ksh contoh yg baik,” sambung Fahmi, netizen lainnya dalam kolom komentar.
Sementara netizen lainnya berasal dari Pulau Nias, Sumatera Utara merasa video tersebut janggal. “Dari tampak belakang apakah yakin kalau itu beliau?,” ungkap Ketjel Parangdjati.
“Goreng terus sampai mendidih…hal kecil terlalu dibesar-besarkan,” cakap tulis Yulianus Zai p’Rizal balas netizen lainnya, dalam medsos Tribun Medan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan insiden itu terjadi pada 13 April 2025.
Ia menuturkan kalau saat kejadian itu pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional. Oknum anggota DPRD Sumatera Utara berdasarkan data kursi penumpang duduk di 19F.
Nomor itu terlihat dari koper yang berlabel bagasi dalam kabin. Info Danang kepada Radarsumbar, bahwa awak kabin telah meminta agar mengarahkan koper untuk dimasukan ke bagasi kargo bagian belakang.
Awak kabin (pramugari-red) telah melaksanakan tugasnya, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional (SOP).
“Namun, penumpang (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” kata Danang.
“Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” tambahnya.
Danang menyebutkan, tindakan ini telah mereka laporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara saat itu. (rdr-tanhar)

















