Proses pemindahan dilakukan sejak Senin pagi (14/4), mulai pukul 04.00 WIB, di bawah pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Ferino Romiko, menjelaskan bahwa rencana pemindahan telah disosialisasikan sejak Jumat (11/4).
“Penataan ini adalah langkah awal. Ke depan, prosesnya akan terus dievaluasi agar setiap hari pasar berlangsung lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Ia mengakui bahwa adaptasi membutuhkan waktu, namun Pemko optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi keteraturan dan kenyamanan kawasan Pasar Pusat secara keseluruhan. (rdr/ant)

















