PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah sekian lama difungsikan sebagai lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) saat hari pasar (Senin dan Jumat), Pemerintah Kota Padang Panjang mulai menata ulang kawasan Pasar Pusat. Salah satu langkah utamanya adalah mengaktifkan kembali area parkir barat sebagai kantong parkir utama guna menciptakan kenyamanan dan kelancaran aktivitas jual beli.
Minimnya lahan parkir di sekitar pasar membuat bahu Jalan Imam Bonjol kerap digunakan pengunjung sebagai tempat parkir, yang berdampak pada kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyatakan bahwa pemindahan PKL dari area parkir barat bertujuan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
“Dengan dikosongkannya area parkir barat, maka kantong-kantong parkir bisa dimanfaatkan kembali secara maksimal. Ini tentu akan mempermudah akses bagi pengunjung maupun pedagang,” ujarnya.
PKL yang sebelumnya menempati area parkir kini dipindahkan ke Gang Kecap, Jalan Lingkar, dan kawasan Pasar Sayur. Meski sempat mendapat penolakan, Hendri Arnis meyakinkan para pedagang bahwa penataan ini dilakukan demi kebaikan bersama.
Proses pemindahan dilakukan sejak Senin pagi (14/4), mulai pukul 04.00 WIB, di bawah pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Ferino Romiko, menjelaskan bahwa rencana pemindahan telah disosialisasikan sejak Jumat (11/4).
“Penataan ini adalah langkah awal. Ke depan, prosesnya akan terus dievaluasi agar setiap hari pasar berlangsung lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Ia mengakui bahwa adaptasi membutuhkan waktu, namun Pemko optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi keteraturan dan kenyamanan kawasan Pasar Pusat secara keseluruhan. (rdr/ant)





