“HET pupuk subsidi adalah Rp2.300 per kilogram. Jangan sampai petani dirugikan,” kata Edi.
Sebelumnya, Pemkab Agam menggelar rapat koordinasi di Aula Utama Kantor Bupati Agam, membahas pengendalian distribusi dan stabilisasi harga pupuk bersubsidi. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Agam dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Pupuk Indonesia Sumbar, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, distributor, hingga pengecer pupuk.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat termasuk pelanggaran HET oleh kios, hingga kelalaian dalam pelaporan data pendistribusian pupuk.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Agam berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tertib, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. (rdr/ant)

















