AGAM

Bupati Agam: Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Laporkan ke KP3!

0
×

Bupati Agam: Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Laporkan ke KP3!

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Benni Warlis (dua dari kiri) didampingi Sekda Agam Edi Busti (dua dari kanan) memimpin rapat koordinasi pengendalian distribusi dan stabilisasi harga pupuk bersubsidi di aula utama Kantor Bupati Agam, Senin (14/4/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Agam.

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Agam, Sumatera Barat, Benni Warlis menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus disalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Jika ada pihak yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), masyarakat diminta segera melapor ke Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

“Pupuk subsidi harus disalurkan tepat sasaran sesuai regulasi. Bila ditemukan penjualan di atas HET Rp2.300 per kilogram, segera laporkan ke KP3,” tegas Benni di Lubuk Basung, Senin (14/4).

Pemkab Agam sendiri telah membentuk Tim KP3 yang bertugas mengawasi distribusi pupuk subsidi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tim ini terdiri dari unsur Polres Agam, Polres Bukittinggi, dan Kejari Agam.

“Kami ingin memastikan petani memperoleh haknya secara layak,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, juga menekankan bahwa harga pupuk subsidi yang diterima petani harus sesuai ketentuan hukum.

“HET pupuk subsidi adalah Rp2.300 per kilogram. Jangan sampai petani dirugikan,” kata Edi.

Sebelumnya, Pemkab Agam menggelar rapat koordinasi di Aula Utama Kantor Bupati Agam, membahas pengendalian distribusi dan stabilisasi harga pupuk bersubsidi. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Agam dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Pupuk Indonesia Sumbar, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, distributor, hingga pengecer pupuk.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat termasuk pelanggaran HET oleh kios, hingga kelalaian dalam pelaporan data pendistribusian pupuk.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Agam berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tertib, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. (rdr/ant)