BNNP Sumbar akan segera memetakan jumlah pengguna, penyalahguna, dan pengedar narkoba di wilayah tersebut. Pengguna dan penyalahguna akan menjadi prioritas untuk direhabilitasi.
Ricky menegaskan, upaya ini juga bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika. Pasalnya, banyak penyalahguna yang saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan justru berubah menjadi pengedar atau bandar.
Sementara itu, Arisal Aziz menyampaikan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini sudah melebihi kapasitas. Oleh karena itu, ia menilai pendekatan rehabilitasi berbasis pesantren bisa menjadi solusi konkret.
“Saya sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan pusat rehabilitasi ini. Harapannya, para pengguna bisa kita sembuhkan dan kembalikan ke masyarakat,” ujar Arisal. (rdr/ant)

















