PADANG

Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumbar, Wali Kota Padang Dukung Restorative Justice dan Pemberantasan Pekat

0
×

Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumbar, Wali Kota Padang Dukung Restorative Justice dan Pemberantasan Pekat

Sebarkan artikel ini
Wako Padang Fadly Amran menghadiri Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat. (Foto: Dok.Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri acara Silaturahmi Niniak Mamak se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).

Acara akbar yang diselenggarakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar ini mengusung tema “Baiyo Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”, yang mencerminkan semangat untuk menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dan jajaran Polda Sumbar. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan anak keponakan melalui pendekatan restorative justice, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para peserta juga berikrar untuk memerangi segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dianggap dapat merusak adat, agama, serta masa depan generasi muda Sumbar.

Turut hadir dalam acara ini Anggota DPR RI Arisal Aziz, unsur Forkopimda Sumbar, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, para Kapolres, serta Ketua LKAAM dari berbagai daerah di Sumbar.

“Kami siap mendukung penuh upaya Niniak Mamak dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau, sekaligus memerangi pekat. Ini juga sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan yang kami usung di Kota Padang,” ujar Fadly Amran, yang juga bergelar adat Datuak Paduko Malano, didampingi Sekda Andree Algamar.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Niniak Mamak dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Dalam upaya memperkuat nilai kearifan lokal dan menerapkan restorasi keadilan, peran Niniak Mamak sangat penting. Baik dalam menyelesaikan persoalan anak keponakan, memerangi pekat, maupun mengelola tanah ulayat,” jelasnya.

Fauzi menegaskan bahwa Niniak Mamak bukan hanya penjaga nilai-nilai keadilan adat, tetapi juga pelindung budaya dan tradisi yang harus terus dilestarikan.

“Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak adalah contoh nyata pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam mewujudkan keamanan serta kenyamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (rdr)