Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa ini adalah penunjukan kedua bagi Edi Dharma sebagai Pjs Bupati di Pasaman, yang juga menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Pasaman. Ia menjelaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Pasaman ini akan berlangsung hingga berakhirnya masa cuti Bupati definitif yang tengah menjalankan tugas di luar tanggungan negara.
“Meskipun masa jabatan Pjs ini relatif singkat, peranannya sangat strategis. Tugas utama Pjs adalah memastikan kelancaran urusan pemerintahan daerah, terutama memastikan PSU dapat berjalan lancar dan menjaga netralitas ASN,” ungkap Gubernur Mahyeldi. (rdr)

















