PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, secara resmi mengukuhkan Edi Dharma Syafni sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu pagi (13/4/2025) di Auditorium Gubernuran.
Dalam acara pengukuhan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan dua pesan utama kepada Edi Dharma Syafni selaku Pjs Bupati Pasaman. Pertama, ia diminta memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan lancar, dan kedua, untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kepada Saudara Edi Dharma, saya berpesan untuk memastikan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan jaga netralitas ASN. Itulah tugas utama Saudara, selain tugas rutin lainnya,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Pjs Bupati Pasaman akan menjalankan tugas hingga 19 April mendatang, bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Bupati definitif.

















