PADANG

Satpol PP Amankan 16 Orang Diduga Pasangan Ilegal dalam Operasi Penginapan di Padang

0
×

Satpol PP Amankan 16 Orang Diduga Pasangan Ilegal dalam Operasi Penginapan di Padang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang membawa diduga pasangan ilegal ke mako Satpol PP. (Foto: Dok. Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan operasi pengawasan terhadap penginapan di sejumlah hotel di Kota Padang, pada Sabtu (12/4/2025) malam. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 16 orang yang diduga pasangan ilegal, terdiri dari tujuh laki-laki dan sembilan perempuan.

Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Suwondo, Kasi Bina Potensi Pol PP, bersama dengan Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.

Selama operasi, petugas menemukan beberapa pasangan yang menginap di hotel dan tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah saat diperiksa. “Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Mereka berpasangan di dalam kamar hotel,” kata Chandra Eka Putra, Minggu (13/4/2025).

Saat ini, mereka yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih lanjut mengenai status dan kegiatan mereka selama berada di hotel.

Chandra Eka Putra juga mengimbau pemilik hotel untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membolehkan pasangan ilegal menginap di hotel mereka. “Kami berharap pemilik hotel dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang,” ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk memastikan ketertiban dan ketentraman di kota tersebut. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rdr)