JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah pemegang visa umrah hanya diperbolehkan memasuki Arab Saudi hingga 13 April 2025. Semua jamaah umrah diharuskan meninggalkan Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan untuk ibadah Haji 1446 H, serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah Haji.
Mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menghentikan penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga negara Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.
Selama periode ini, kota Makkah akan ditutup bagi semua orang yang tidak memegang visa Haji. Pembatasan ini akan berlaku dari 29 April 2025 hingga akhir musim Haji.

















