Ia juga mengungkapkan, dana tunjangan sudah disiapkan dan disepakati dengan kementerian Keuangan, dengan alokasi terhitung mulai Mei hingga Desember 2025.
“Nominal pastinya per guru masih dalam tahap pembahasan akhir, namun prinsipnya akan ditransfer langsung ke rekening pribadi guru penerima,” tuturnya.
Abdul Mu’ti menambahkan, nantinya program ini juga akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, mengingat skala dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Saat ini, tim teknis tengah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi akhir, termasuk pengumpulan data nomor rekening para guru. Karena sistem ini berbasis direct transfer, keakuratan data menjadi sangat krusial.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada guru-guru non-ASN yang selama ini belum mendapatkan tunjangan layak, agar tidak ada tenaga pendidik yang tertinggal dalam sistem kesejahteraan nasional,” tutupnya. (rdr/infopublik)

















