Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk ketahanan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemilu.
Tertib administrasi kependudukan diharapkan berdampak pada terpenuhinya hak-hak sebagai warga negara.
Apalagi, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pendataan kependudukan.
Dia menyatakan, pemerintah tidak melarang daerah membuka wilayahnya bagi pendatang. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi kepala daerah yang menerapkan kebijakan keterbukaan.
“Silakan masuk, pindah, kerja, dan lain-lain. Tapi syaratnya adalah tertib administrasi kependudukan,” ujar Bima. (rdr/infopublik)

















