Menurut Walikota, berdasarkan amanat Perpres Nomor 51 Tahun 2022, pembentukan Paskibraka tidak hanya disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan duplikat bendera pusaka pada saat upacara.
“Seleksi paskibraka ini menjadi suatu program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila yang dilaksanakan melalui pembinaan ideologi Pancasila, kepemimpinan, keterampilan.”
“Juga kedisiplinan yang menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta peningkatan wawasan kebangsaan kepada putra dan putri terbaik generasi muda bangsa,” jelasnya. (rdr-rudi/pariaman)

















