SUMBAR

Kemenag Sumbar Sudah Ajukan 93 Persen Dokumen Visa Haji 2025

0
×

Kemenag Sumbar Sudah Ajukan 93 Persen Dokumen Visa Haji 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin saat diwawancarai di Kota Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan telah mengajukan 5.880 dokumen visa haji, atau setara 93,33 persen dari total calon jamaah haji asal Sumbar untuk musim haji 1446 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, saat menerima kunjungan kerja anggota DPD RI asal Sumbar, Jelita Donal, di Padang, Jumat (11/4). Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Kementerian Agama saat ini tengah menyusun pramanifest sebagai dasar pengajuan visa. Untuk Sumbar, dari 15 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan melalui Embarkasi Padang, 14 kloter sudah diusulkan dokumennya untuk pemvisaan,” kata Mahyudin.

Satu kloter lainnya merupakan jamaah cadangan yang masih dalam proses pelunasan biaya haji tahap kedua, yang akan berlangsung hingga 17 April 2025.

Dokumen yang telah diajukan tersebut diproses melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenag. Mahyudin menegaskan, capaian ini menempatkan Sumbar sebagai salah satu provinsi tercepat dalam pengajuan visa haji secara nasional, yang saat ini baru mencapai 20 persen.

Anggota DPD RI Jelita Donal mengapresiasi langkah cepat dan sigap Kemenag Sumbar dalam mempersiapkan keberangkatan jamaah haji.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan lancar,” ujar Jelita.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Kemenag, Dinas Kesehatan, serta pihak maskapai penerbangan. Tahun ini, jamaah haji Sumbar untuk pertama kalinya akan diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air.

“Karena ini pengalaman pertama, komunikasi intensif dengan pihak maskapai sangat diperlukan agar tidak ada kendala dalam penerbangan,” tambahnya. (rdr/ant)