Untuk mengatasi masalah tersebut, Esti mengatakan bahwa diperlukan intervensi kebijakan yang dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komisi X pun telah merancang beberapa langkah strategis, seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada lebih banyak siswa dan peningkatan fasilitas pendidikan.
“Yang terpenting adalah memastikan tunjangan bagi guru-guru yang mengabdi di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Menurutnya, Mentawai memiliki potensi untuk keluar dari ketertinggalan pendidikan, dengan dukungan kolaborasi berbagai pihak. Apalagi, dengan beroperasinya Bandar Udara Mentawai (BUM) pada 25 Oktober 2023, aksesibilitas ke daerah ini akan semakin mudah, yang tentu akan mempercepat pembangunan sumber daya manusia di Mentawai.
Pada kesempatan yang sama, Esti menegaskan bahwa kemajuan Mentawai dalam bidang pendidikan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat. Peran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat vital untuk mewujudkan agenda besar ini.
“Memajukan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai harus menjadi skala prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” katanya. (rdr/ant)

















