PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang secara resmi menetapkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih untuk periode 2025–2030. Keduanya kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).
Kemenangan ini menandai langkah awal bagi Fadly Amran memimpin ibu kota Provinsi Sumatera Barat dengan sejumlah program unggulan yang menyasar perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi, pendidikan, serta pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.
Berikut 8 janji politik Fadly Amran sebagai Wali Kota Padang untuk lima tahun ke depan:
1. Menguatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas, Responsif, Inovatif, dan Partisipatif
2. Menguatkan Pencapaian Indikator Kota Pintar dan Kota Sehat.
3. Menguatkan Masyarakat yang Beragama dan Berbudaya Melalui Pendidikan Berkarakter dan Pemberdayaan.
4. Mendorong Kemudahan Berinvestasi demi Terbukanya Lapangan Pekerjaan.
5. Mewujudkan Pembangunan dan Merevitalisasi Sarana dan Prasarana Umum yang Hijau dan Berkualitas.
6. Menguatkan Jaringan Ketahanan Bencana.
7. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat yang Adaptif dan Kondusif melalui Penguatan Sektor Perdagangan dan Jasa.
8. Menggerakkan Potensi Kota untuk Terwujudnya Industri Kreatif dan Pariwisata Berkelanjutan.
Tak hanya itu, Fadly–Maigus juga membawa 9 program utama yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan kota Padang dari berbagai sisi. Berikut ringkasannya:

















