Selain penyerahan dana operasional di Kecamatan Padang Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada hari yang sama juga menyerahkan dana operasional serupa di Kecamatan Padang Timur dan Padang Utara.
Total dana operasional yang diserahkan untuk Kecamatan Padang Barat sebanyak Rp642.750.000, dengan rincian insentif RT/RW sebesar Rp383.400.000, insentif Guru TPQ/TQA, MDT dan Imam Masjid Rp169.650.000, insentif operasional PAUD Rp5.400.000, dan Posyandu serta PMT sebanyak Rp84.300.000.
Sementara untuk Kecamatan Padang Timur sebesar Rp1.055.878.500, dengan rincian insentif RT/RW sebanyak Rp530.100.000, Guru TPQ/TQA, MDT dan Imam Masjid Rp392.700.000, serta insentif operasional PAUD Rp5.400.000, dan Posyandu dan PMT sebanyak Rp126.678.500.
Sedangkan untuk Kecamatan Padang Utara total dana operasional yang diserahkan sebanyak Rp808.410.000, dengan rincian insentif RT/RW Rp. 442.260.000, Guru TPQ/TQA, MDT dan Imam Masjid Rp260.100.000, serta dana operasional PAUD Rp3.750.000, dan Posyandu dan PMT sebanyak Rp102.300.000. (rdr/pr-pdg)

















