PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri acara Halalbihalal, sekaligus menyerahkan dana operasional triwulan I (satu) tahun 2025 bagi RT/RW, Guru TPQ/TQA serta MDTA/MDTW dan Imam Masjid se-Kecamatan Padang Barat, di Kantor Camat Padang Barat, Rabu (9/4/2025).
Dalam sambutannya, Fadly Amran mengajak seluruh unsur masyarakat terlibat aktif mendukung visi misi dan 9 (sembilan) program unggulan Pemerintah Kota Padang.
“Ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA serta MDTA/MDTW dan Imam Masjid memiliki peran yang sangat vital di tengah masyarakat. Tanpa dukungan bapak ibu semua, visi misi dan progul yang kita usung akan sulit tercapai dengan optimal,” ungkapnya.
Fadly Amran juga membeberkan beberapa progul yang telah berjalan dan akan direalisasikan ke depan. “Alhamdulillah hampir dua bulan memimpin, kami telah merealisasikan program BPJS Kesehatan Gratis bagi warga Kota Padang.”
“Setelah ini kita akan melaksanakan bantuan seragam sekolah dan LKS (Lembar Kerja Sekolah) gratis bagi peserta didik SD dan SMP negeri/swasta yang kurang mampu. Disusul program Smart Surau dan program unggulan lainnya,” tambah Wali Kota Padang termuda ini.
Selain penyerahan dana operasional di Kecamatan Padang Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada hari yang sama juga menyerahkan dana operasional serupa di Kecamatan Padang Timur dan Padang Utara.
Total dana operasional yang diserahkan untuk Kecamatan Padang Barat sebanyak Rp642.750.000, dengan rincian insentif RT/RW sebesar Rp383.400.000, insentif Guru TPQ/TQA, MDT dan Imam Masjid Rp169.650.000, insentif operasional PAUD Rp5.400.000, dan Posyandu serta PMT sebanyak Rp84.300.000.
Sementara untuk Kecamatan Padang Timur sebesar Rp1.055.878.500, dengan rincian insentif RT/RW sebanyak Rp530.100.000, Guru TPQ/TQA, MDT dan Imam Masjid Rp392.700.000, serta insentif operasional PAUD Rp5.400.000, dan Posyandu dan PMT sebanyak Rp126.678.500.
Sedangkan untuk Kecamatan Padang Utara total dana operasional yang diserahkan sebanyak Rp808.410.000, dengan rincian insentif RT/RW Rp. 442.260.000, Guru TPQ/TQA, MDT dan Imam Masjid Rp260.100.000, serta dana operasional PAUD Rp3.750.000, dan Posyandu dan PMT sebanyak Rp102.300.000. (rdr/pr-pdg)






